Humas Deprov – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N Lapor, Kamis (9/10/25) di Aula Panua Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Gorontalo, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelaksanaan PPID dan SP4N merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi sarana penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
“PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi publik. Setiap tahun, instansi wajib memperbarui Surat Keputusan (SK) PPID sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif,” ujar Kadis Kominfo.
Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, selaku panitia pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menghimpun dan memutakhirkan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.
Ia menambahkan, setiap mengikuti rakor seperti ini, peserta diharapkan dapat memperbarui pengetahuan dan memperkuat koordinasi antar-PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang lebih baik.
Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir melalui Kepala Bagian Persidangan, dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Sekretariat DPRD menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk turut mendukung keterbukaan informasi di lingkungan DPRD, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai PPID utama pemerintah daerah.
Selain memperkuat sinergi antar-PPID, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi konkret yang akan diimplementasikan pada tahun 2026, terutama dalam peningkatan indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Gorontalo yang saat ini berada pada kategori Cukup Informatif.
Dalam arahannya, Kepala Dinas juga menyampaikan enam poin strategis, di antaranya optimalisasi fungsi PPID, peningkatan publikasi positif pemerintah, penguatan inovasi layanan informasi, serta komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Setiap mengikuti rakor seperti ini, para peserta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang regulasi dan strategi komunikasi publik di era digital.
Rapat koordinasi ini menegaskan kembali pentingnya sinergi antara PPID, OPD, Sekretariat DPRD, dan KPI dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.









