Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi PT AKR Corporindo Tbk, Dalami Data PBBKB untuk Optimalisasi PAD

Berita, Info Pansus30 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo bersama gabungan komisi melaksanakan kunjungan kerja ke PT AKR Corporindo Tbk di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (26/6/2026). Rombongan dipimpin Ketua Pansus, H. Sun Biki, dan diterima langsung oleh pimpinan PT AKR Corporindo Tbk, Rudy dan Yayat, beserta jajaran manajemen perusahaan.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka mengonfirmasi data terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Provinsi Gorontalo, khususnya sebagai bagian dari pendalaman Panitia Khusus terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Ketua Pansus, H. Sun Biki, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai distribusi BBM industri serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah melalui PBBKB.

Dari hasil pertemuan terungkap bahwa PT AKR Corporindo Tbk merupakan salah satu pemasok utama biosolar bagi sejumlah perusahaan besar di Gorontalo, di antaranya perusahaan pertambangan dan pabrik gula. Tren penyaluran biosolar juga menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak perusahaan, dalam kurun waktu Desember 2024 hingga April 2026 atau selama 17 bulan, estimasi realisasi PBBKB dari penyaluran biosolar mencapai sekitar Rp23,887 miliar, dengan setoran terakhir dilakukan pada 18 Mei 2026. Adapun tarif PBBKB yang dikenakan sebesar 7,5 persen, sementara harga jual biosolar bervariasi antara Rp19.150 hingga Rp30.000 per liter, bergantung pada kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Meski demikian, Pansus juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Salah satunya adalah dugaan adanya pasokan BBM yang masuk ke Gorontalo namun tidak tercatat melalui PT AKR Corporindo Tbk, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut asal distribusi dan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran PBBKB.

Selain itu, Pansus juga mendalami kemungkinan adanya mekanisme direct sales atau penjualan langsung kepada perusahaan-perusahaan tambang, perkebunan, maupun industri lainnya yang berpotensi tidak terpantau secara optimal dan dapat menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus menyampaikan tujuh poin pertanyaan kepada pihak PT AKR Corporindo Tbk, meliputi volume penyaluran BBM ke Gorontalo setiap bulan, daftar perusahaan pelanggan, harga jual sebelum PPN sebagai dasar pengenaan PBBKB, kepastian pemungutan PBBKB atas seluruh transaksi, lokasi penyetoran pajak, mekanisme pelaporan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga praktik penjualan langsung kepada sektor industri.

H. Sun Biki menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan penting bagi Pansus dalam merumuskan rekomendasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBBKB.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo akan mengagendakan pertemuan dengan Hiswana Migas dan Pertamina untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai distribusi BBM kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Gorontalo, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *