Humas Deprov — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Lurah Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dalam rangka memonitor progres pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru, didampingi anggota Paris Jusuf, Venny Anwar, Suyuti, dan Hamzah Idrus, Kamis (14/8/25).
Rombongan diterima langsung oleh Lurah Kayu Merah bersama Ketua KMP. Dalam pemaparan, disampaikan bahwa koperasi tersebut telah berbadan hukum, namun masih pada tahap pendataan anggota. Mayoritas masyarakat Kayu Merah berprofesi sebagai petani, sehingga koperasi diharapkan dapat menjadi wadah penguatan ekonomi warga.
Secara administrasi, pembentukan koperasi sudah dinyatakan lengkap, termasuk kepengurusannya. Saat ini, pihak terkait tengah mengupayakan pemetaan potensi yang bisa dikembangkan, di antaranya:
1. Penyediaan pupuk, mengingat sebagian besar petani masih meminjam modal kepada pemilik mesin giling padi.
2. Distribusi gas LPG, di mana sudah terdata sekitar 8 pangkalan di wilayah Kayu Merah, yang rencananya akan bekerja sama dengan koperasi.
Selain itu, ada rencana kerja sama dengan Indogrosir untuk mempermudah akses bahan pokok bagi masyarakat. Namun, Komisi II menekankan pentingnya regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas agar mekanisme pengembalian dan pengelolaan dana berjalan sesuai aturan.
“Regulasi yang jelas sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemahaman di lapangan. Administrasi dan kepengurusan sudah lengkap, sasaran koperasi pun sudah ada, tinggal memastikan implementasi secara konkret,” ujar Anggota Komisi II Suyuti.
DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran program KMP di Kayu Merah, serta mendorong agar sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara intensif demi keberhasilan koperasi tersebut.









