Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Dzikyan, melakukan peninjauan langsung terhadap warga calon penerima Program Bantuan Pangan di Daerah Rawan Pangan di Desa Sari Murni, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program bantuan pangan dari pemerintah benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Dalam peninjauan itu, Dzikyan melihat langsung kondisi calon penerima sekaligus melakukan validasi data agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Menurut Dzikyan, ketepatan sasaran menjadi faktor utama dalam keberhasilan program bantuan pangan. Karena itu, proses verifikasi di tingkat desa harus dilakukan secara cermat agar tidak ada warga yang memenuhi syarat namun terlewatkan, maupun penerima yang sebenarnya tidak berhak.
“Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang berhak tetapi terlewatkan, dan sebaliknya, bantuan ini jangan sampai salah sasaran. Peninjauan langsung seperti ini membuat kita tahu kondisi riil di lapangan,” ujar Dzikyan.
Ia menambahkan, Program Bantuan Pangan di Daerah Rawan Pangan merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan angka kerawanan pangan sekaligus menjaga pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya di wilayah yang rentan terhadap keterbatasan akses pangan.
Melalui peninjauan langsung ini, Dzikyan berharap proses pendistribusian bantuan di Kecamatan Randangan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.









