Manaf Abidin Hamzah Serap Aspirasi Masyarakat Ulobua: Fokus pada Infrastruktur Jalan, Lapangan Bola, dan Gardu Listrik

Berita47 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, melaksanakan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026 di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung hangat dan dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat.

Dalam forum dialog tersebut, masyarakat Desa Ulobua menyampaikan beberapa aspirasi prioritas yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan mereka. Aspirasi utama yang muncul antara lain pembuatan jalan rabat beton, pembangunan lapangan sepak bola desa, serta pengadaan gardu listrik untuk memperlancar aliran daya di kawasan pemukiman.

“Selama ini, akses jalan di beberapa titik masih sulit dilalui terutama saat musim hujan. Warga berharap ada perhatian dari pemerintah provinsi untuk membantu pembangunan jalan rabat beton,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Selain infrastruktur jalan, warga juga menyampaikan harapan agar lapangan sepak bola desa dapat segera diperbaiki dan difungsikan kembali sebagai pusat kegiatan olahraga dan kebersamaan masyarakat. Lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda agar aktif dalam kegiatan positif.

“Kami ingin anak-anak muda di sini punya tempat berolahraga yang layak, supaya kegiatan mereka bisa lebih terarah dan jauh dari hal-hal negatif,” ujar seorang pemuda Ulobua dalam sesi dialog.

Sementara itu, aspirasi terkait pengadaan gardu listrik juga menjadi perhatian serius, karena beberapa wilayah masih mengalami keterbatasan aliran listrik yang stabil. Warga berharap agar kebutuhan ini dapat disampaikan kepada instansi teknis agar pelayanan kelistrikan di Desa Ulobua semakin baik dan merata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Manaf Abidin Hamzah, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan kebutuhan mereka. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang dihimpun akan dibawa dan diperjuangkan dalam forum resmi DPRD, agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Semua aspirasi masyarakat ini akan kami catat dan tindak lanjuti. Jalan, lapangan, dan listrik adalah kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Kami akan dorong agar program pembangunan provinsi bisa menyentuh kebutuhan-kebutuhan konkret seperti ini,” ujar Manaf.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, tetapi wujud nyata komitmen wakil rakyat untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi.

“Saya percaya, pembangunan yang baik itu dimulai dari mendengar suara masyarakat. Dari desa seperti Ulobua inilah arah kebijakan pembangunan daerah seharusnya bertolak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *