Humas Deprov — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan lapangan sekaligus peninjauan terhadap calon penerima bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Takmirul Masjid Nuruddin yang berada di Dusun Bulalo, Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh Ikbal Al Idrus, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Sri Darsianti Tuna, Sapia Tuna, Djoni Dalanggo, Gustam Ismail, Manaf Hamzah, serta Muhammad Zikyan.

Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh Kepala Takmirul Masjid Nuruddin, Ariyanto Moohulelo, bersama pengurus masjid dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, diketahui bahwa Takmirul Masjid Nuruddin menjadi salah satu calon penerima bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dengan nilai bantuan sebesar Rp50 juta, yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Djoni Dalanggo.
Ketua Komisi IV, Moh Ikbal Al Idrus, menyampaikan bahwa bantuan hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan dan peningkatan sarana ibadah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan rumah ibadah memiliki peran penting bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Kami berharap bantuan hibah ini benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sehingga keberadaan masjid dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Takmirul Masjid Nuruddin menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap kebutuhan sarana keagamaan di wilayah tersebut.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan DPRD terhadap penyaluran program hibah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.









