Humas Deprov — Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Marisa Selatan, Kabupaten Pohuwato, dalam rangka melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan program bantuan sosial berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Rombongan Komisi IV disambut oleh Sekretaris Desa Marisa Selatan, Rikman Kasim. Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD melakukan peninjauan langsung di lapangan serta berdialog dengan masyarakat penerima manfaat untuk mengonfirmasi pelaksanaan penyaluran bantuan.

Program BLP3G merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat rentan. Bantuan disalurkan dalam bentuk paket bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur ayam, dengan sasaran utama masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran berjalan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Muhammad Dzikyan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, penyaluran bantuan BLP3G tergolong berjalan baik. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari adanya intervensi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang turut memperluas jangkauan penerima manfaat.
“Pada tahun sebelumnya, jumlah penerima bantuan relatif lebih banyak karena adanya dukungan melalui pokir. Namun pada tahun 2026, penyaluran dilakukan secara reguler tanpa intervensi tersebut, sehingga jumlah penerima mengalami penurunan signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di Desa Marisa Selatan jumlah penerima bantuan saat ini hanya tercatat sebanyak 9 orang, menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai puluhan hingga ratusan penerima. Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi IV dalam mengevaluasi efektivitas serta pemerataan program.
Meski demikian, DPRD tetap mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menghadirkan program BLP3G sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Ke depan, Komisi IV mendorong agar penyaluran bantuan dapat lebih merata dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah melakukan pemetaan ulang penerima manfaat di setiap desa. Penyaluran tidak hanya difokuskan pada kategori lansia, tetapi juga memperhatikan masyarakat miskin lainnya yang belum tersentuh program,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD berharap pelaksanaan program BLP3G dapat terus disempurnakan, baik dari sisi akurasi data, mekanisme distribusi, maupun pemerataan manfaat. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial di daerah.
Pewarta : Jhoni Ibrahim









