Komisi IV Pastikan BLP3G disalurkan langsung oleh Dinsos Prov. Gorontalo

Komisi IV DPRD626 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Desa Pontolo Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo, Jum’at 14 Maret 2025

Kegiatan ini untuk memastikan bahwa BLP3G yang disalurkan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah diterima tepat sasaran.

Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Nani mbuinga dan didampingi  Saphia Tuna serta Djoni Dalanggo dan diterima langsung oleh ibu Jariyah Latif selaku Kaur Umum yang bertempat diruang aula serba guna desa pontolo

Dalam kunjungan kali ini, komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan dialog langsung dengan aparat desa pontolo untuk mendengar langsung kendala yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran tersebut.

Nani mbuinga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo memiliki tanggubgjawab utama dalam pengawasan penggunaan bantuan sosial diwilayahnya. dimana kami selaku Anggota DPRD berperan sebagai wakil rakyat yang harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial dapat dikelola degan sebaik baiknya.

“Kami melakukan pemantauan terhadap penyaluran bantuan BLP3G terhadap penyaluran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat desa pontolo” ungkap Nani Mbuinga politisi gerindra

dalam kesempatan yang sama Jariyah Latif mengungkapkan pula pada tahun 2024 kabupaten Boalemo mendapat bantuan BLP3G sebanyak 284 Kepala Keluarga dan untuk desa pontolo sendiri mendapat paket 35 kepala keluarga dimana  didalam paket tersebut terdiri dari berupa beras 5kg, minyak 1 botol, gula pasir 1kg serta telur 10biji.

Meskipun DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk melakukan pengawasan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah banyak masyarakat yang tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang program bantuan yang ada, sehingga mereka tidak tahu bagaimana cara mengaksesnya.

Contoh yang sering terjadi adalah adanya laporan dari masyarakat mengenai ketidakmerataan penyaluran bantuan. Beberapa keluarga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkannya, sementara yang lain yang tidak memenuhi kriteria justru menerima. Hal ini menunjukkan perlunya sistem yang lebih baik dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial.

Pewarta ; Ick

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *