Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/10/2026), dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh dr. Sri Darsianti Tuna selaku Anggota Komisi IV dan juga sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, Manaf A. Hamzah dan diterima oleh Ifan Riyanto Abdullah selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan sektor kesehatan menjadi pembahasan, mulai dari pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kendala pelayanan kesehatan di daerah, hingga keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya kendaraan ambulans yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna atau lebih Akrab dipanggil dr. yanti, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung berbagai program kesehatan yang berjalan serta mengidentifikasi persoalan yang masih dihadapi Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebutuhan kendaraan ambulans. Ketersediaan ambulans dinilai masih perlu mendapat perhatian karena merupakan sarana penting dalam menunjang pelayanan kesehatan dan proses rujukan pasien.
“Dalam kunjungan ini, kami ingin mengetahui program-program kesehatan yang berjalan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, terutama terkait Jaminan Kesehatan Nasional dan kebutuhan sarana ambulans,” jelas dr. yanti
Selain persoalan tersebut, pembahasan juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengelolaan program dan kebutuhan pelayanan kesehatan. Dalam kondisi tersebut, pengelolaan keuangan oleh masing-masing Puskesmas menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
dr. yanti menerangkan bahwa sejumlah Puskesmas yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki fleksibilitas dalam mengelola pendapatan dan membiayai kebutuhan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan, beberapa Puskesmas disebut telah menggunakan anggaran BLUD masing-masing untuk membiayai pengadaan antara lain kendaraan ambulans. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan sarana pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.
Meski demikian, kebutuhan ambulans tetap memerlukan perencanaan dan koordinasi yang baik agar ketersediaan sarana transportasi medis dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dapat memperkuat sinkronisasi program JKN, khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran, sekaligus mendorong pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan secara lebih terarah.
Komisi IV juga menaruh perhatian pada pentingnya memastikan program jaminan kesehatan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga akses pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi persoalan dan mendorong perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.









