Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau MA Al-Ihsaan, Perjuangkan Pemerataan Bantuan Pendidikan

banner 468x60

Humas Deprov—Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah (MA) Al-Ihsaan Patilanggio, Desa Iloheluma, Kecamatan Marisa, dalam rangka monitoring kondisi lembaga pendidikan yang dikelola yayasan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam peninjauan itu, rombongan melihat secara langsung kondisi bangunan sekolah, kelayakan fasilitas penunjang pembelajaran serta kelengkapan administrasi dan legalitas yayasan sebagai dasar pengusulan program bantuan pemerintah daerah.

Kepala Madrasah Aliyah Al-Ihsaan, Ra’up, menyampaikan kondisi dan kebutuhan madrasah yang dipimpinnya. Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih baik.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Muhammad Djikyan, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian Komisi IV terhadap lembaga pendidikan swasta, khususnya Madrasah Aliyah yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan akses program bantuan dari pemerintah provinsi.

Menurut Djikyan, lembaga pendidikan yang berada di bawah pengelolaan yayasan perlu mendapatkan perhatian dan kesempatan yang setara dengan satuan pendidikan lainnya, seperti SMA, SMK, dan SLB. Karena itu, Komisi IV turun langsung untuk memastikan kondisi riil sekaligus mendata berbagai kebutuhan yang dapat diperjuangkan melalui kebijakan anggaran.

Ia menegaskan, hasil monitoring tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan dalam mendorong agar madrasah dan sekolah swasta dapat masuk dalam perencanaan program Pemerintah Provinsi Gorontalo, baik pada penganggaran 2027 maupun perubahan anggaran dan tahun anggaran 2028.

Komisi IV berharap, kunjungan ini tidak berhenti sebatas pendataan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. Dengan demikian, pemerataan dukungan anggaran pendidikan dapat diwujudkan tanpa membedakan status pengelolaan lembaga, sehingga seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan pendidikan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *