Komisi IV DPRD Gorontalo Rekomendasikan Penonaktifan Kadispora Usai Polemik Gorontalo Half Marathon

Berita, Komisi IV DPRD1321 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengeluarkan rekomendasi tegas terkait polemik penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025.

‎Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (25/11/2025) di ruang Komisi, Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, membacakan keputusan yang salah satunya berisi usulan penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.

‎Rekomendasi yang tertuang dalam surat bernomor 160/DPRD. Kom IV/115/XI/2025 itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dan Dispora pada 24 November 2025.

‎Dalam penjelasannya, Hamzah Muslimin menegaskan bahwa komisi IV mendukung penuh penyelenggaraan GHM 2025 sebagai agenda besar olahraga daerah.

‎”Namun, sejumlah kebijakan teknis panitia dianggap telah menimbulkan kegaduhan publik yang berpotensi menciptakan instabilitas politik, sosial, dan pemerintahan,” ucap Hamzah dalam konferensi pers (24/11/25).

‎Komisi IV mengungkap bahwa Kepala Dispora sekaligus Ketua Panitia GHM dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa berkonsultasi dengan pimpinan, yang kemudian menyeret Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi sasaran kritik masyarakat.

‎”Hambatan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo juga memperkeruh persiapan event tersebut,” sambungnya.

‎Selain itu, kebijakan terkait pembiayaan peserta dianggap memicu komplain karena dinilai mengarah pada upaya pencitraan politik.

‎”Persoalan lain yang mencuat adalah tampilan medali GHM yang mencantumkan nama tokoh tertentu, sehingga ini kami anggap berpotensi menunggangi momentum olahraga untuk kepentingan politik,” tegas Hamzah.

‎Tidak hanya terkait GHM, Komisi IV juga menyoroti hubungan kerja dengan Dispora dalam urusan kepemudaan.

‎Selama tahun 2025, Komisi IV mengaku intens melakukan rapat dan koordinasi, namun menilai Dispora bersikap tertutup, kurang kolaboratif, serta mengabaikan masukan.

‎Akibatnya, berbagai kegiatan kepemudaan kerap menimbulkan polemik dengan organisasi kepemudaan dan memicu sorotan negatif publik.

‎Komisi IV mengingatkan bahwa mereka telah mendorong anggaran peningkatan kapasitas pemuda, termasuk pendanaan perkaderan organisasi kemahasiswaan Cipayung dan kolaborasi lintas organisasi pemuda.

‎Namun minimnya komunikasi dari Dispora membuat upaya tersebut tidak berjalan optimal.

‎Berdasarkan situasi dan temuan tersebut, Komisi IV mengeluarkan tiga rekomendasi utama:

‎1. Menonaktifkan Danial Ibrahim dari jabatan Kepala Dispora Provinsi Gorontalo dan menunjuk pelaksana tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎2. Melakukan perbaikan tampilan medali GHM, khususnya penghapusan atau penyesuaian nama tokoh yang tercantum agar tidak memunculkan nuansa politik, mengingat pembiayaan berasal dari kontribusi peserta, bukan APBD.

‎3. Mendorong Dispora membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih terbuka dengan organisasi kepemudaan guna memperkuat partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

‎Rekomendasi tersebut ditandatangani secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, dan akan disampaikan kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD.

‎Saat ini, surat rekomendasi dilaporkan sedang dalam proses administrasi.

ICK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *