Humas Deprov — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (17/9/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi komparasi terkait sistem, mekanisme, serta tools yang digunakan dalam melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah.

Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Sony, S.E., M.Si., bersama jajaran Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menggali berbagai pengalaman Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, mengatakan kunjungan tersebut penting untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme kontrol dan pengawasan terhadap berbagai pekerjaan pembangunan daerah.
“Yang ingin kita lihat adalah bagaimana sistem pengelolaan dan monitoring pekerjaan pembangunan di Sulawesi Tengah. Kita ingin mendapatkan gambaran sekaligus pengalaman yang dapat menjadi bahan pembanding bagi Gorontalo,” ujar Syamsir.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemampuan penyedia barang dan jasa dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Persoalan tersebut, kata Syamsir, memiliki kemiripan dengan sejumlah kasus yang juga terjadi di daerah lain, termasuk Gorontalo, terutama pekerjaan yang berakhir dengan putus kontrak.
“Persoalan penyedia ini menjadi perhatian kita. Ketika kemampuan penyedia tidak memadai dan pekerjaan sampai putus kontrak, tentu ada dampaknya terhadap keberlanjutan pembangunan,” jelasnya.
Syamsir menambahkan, pekerjaan yang bermasalah, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dapat menimbulkan persoalan lanjutan apabila harus dilanjutkan dengan dukungan anggaran daerah.
Karena itu, Komisi III mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme dan regulasi pengadaan barang dan jasa, terutama pada aspek yang berkaitan dengan kemampuan penyedia serta keberlanjutan pekerjaan ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan kontrak.
“Kita perlu melihat kembali regulasinya. Jangan sampai persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan pada akhirnya memberikan beban baru kepada APBD daerah,” katanya.
Selain membahas persoalan tersebut, Komisi III juga mempelajari praktik pengendalian pembangunan yang diterapkan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Pengalaman dan praktik baik yang diperoleh dari kunjungan ini akan menjadi bahan untuk memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi pembangunan di Provinsi Gorontalo.
Syamsir mengatakan, hasil studi komparasi tersebut selanjutnya akan dibahas bersama perangkat daerah terkait di Gorontalo, khususnya Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo.
“Kita akan membawa hasil kunjungan ini untuk didiskusikan lebih lanjut bersama Biro Ekonomi dan Pembangunan. Harapannya, pengalaman yang kita dapatkan di sini bisa menjadi masukan untuk memperkuat pengendalian pembangunan di Gorontalo,” pungkasnya.















