HumasDeprov– Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Bidang Perencanaan dan Pembangunan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PK), Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan daerah pada tahun 2027 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh program yang diusulkan oleh OPD memiliki prioritas yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap anggaran yang dialokasikan harus mampu menjawab persoalan pembangunan yang masih dihadapi daerah,” ujar Espin.
Ia menjelaskan, Komisi III juga menyoroti sejumlah sektor strategis yang menjadi ruang lingkup pembahasannya, mulai dari pembangunan infrastruktur, konektivitas transportasi, pengembangan sektor pariwisata, hingga peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Espin, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menghasilkan program yang efektif, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana program prioritas, target pembangunan, serta kebutuhan anggaran yang akan diakomodasi dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Komisi III memberikan berbagai masukan dan meminta agar setiap usulan program disusun berdasarkan skala prioritas, didukung data yang akurat, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo.















