Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dugaan penjualan beras oplosan di salah satu gerai Alfamidi yang berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu ( 9/8/25 ).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II, Erwin Ismail, didampingi Anggota Komisi II, Limonu Hippy. Dalam pemantauan tersebut, pihaknya menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait beras kemasan yang diduga merupakan beras oplosan.
Erwin Ismail menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras yang layak konsumsi dan sesuai standar mutu. Apalagi beras merupakan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Sementara itu, Limonu Hippy menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pihak Alfamidi telah melakukan penarikan (return) terhadap beras yang diduga bermasalah sejak kabar beras oplosan mencuat.
“Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana melanjutkan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan hasil uji laboratorium terhadap beras tersebut.
Pewarta : Noura









