Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango dalam rangka memantau aktivitas Galian C yang diduga merusak ekosistem laut dan lingkungan sekitar, Selasa (12/8/25).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, didampingi sejumlah anggota komisi. Rombongan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini sekaligus berdialog dengan masyarakat dan pihak terkait.
Menurut Mikson Yapanto, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan DPRD terhadap kelestarian lingkungan, mengingat laporan dari warga menyebutkan bahwa aktivitas Galian C di wilayah tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut, termasuk habitat biota yang dilindungi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan penambangan harus sesuai dengan aturan dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Jika terbukti merusak, maka akan kami dorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas,” tegas Mikson.
Selain itu, Komisi II juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan aparat desa dalam pengawasan aktivitas pertambangan agar dampak negatif terhadap lingkungan dan mata pencaharian warga pesisir dapat diminimalisir.
Kunjungan diakhiri dengan peninjauan langsung di area pesisir yang berdekatan dengan titik galian, guna mendokumentasikan kondisi lapangan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut di DPRD.









