HumasDeprov — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi progres perkembangan serta pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sejahtera, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi II memastikan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai rencana dan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Namun, dalam monitoring tersebut, Komisi II juga menemukan persoalan mendasar yang dinilai cukup memprihatinkan. Desa Sejahtera hingga saat ini belum memiliki kantor desa yang representatif. Bahkan, kondisi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 8 tahun.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor desa merupakan kebutuhan mendasar karena menjadi pusat pelayanan administrasi dan pemerintahan bagi masyarakat.
“Ini sangat miris. Sudah 8 tahun Desa Sejahtera belum memiliki kantor desa. Sementara kita sedang mendorong pembangunan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Tentunya kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Hamzah Idrus.
Ia menilai, pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih harus berjalan seiring dengan penguatan fasilitas pemerintahan desa. Jangan sampai program pemberdayaan ekonomi masyarakat berkembang, tetapi kebutuhan dasar pemerintahan desa justru belum terpenuhi.
“Jangan sampai kita berbicara tentang koperasi dan penguatan ekonomi desa, sementara kantor desa sebagai tempat pelayanan masyarakat belum ada. Pemerintah harus melihat kondisi riil di lapangan dan mencari solusi atas persoalan ini,” tegasnya.
Hamzah menjelaskan, keberadaan kantor desa bukan hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang memadai, aparatur desa dapat memberikan pelayanan administrasi dan pemerintahan secara lebih optimal.
Sementara itu, terkait pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Komisi II mendorong agar progres pembangunan terus dikawal sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Komisi II juga akan mendorong adanya koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi terhadap kebutuhan pembangunan kantor Desa Sejahtera.
“Kami berharap hasil monitoring ini tidak berhenti pada kunjungan saja. Apa yang kami temukan di lapangan akan menjadi bahan untuk kami komunikasikan dan perjuangkan sesuai kewenangan DPRD. Masyarakat Desa Sejahtera berhak mendapatkan fasilitas pelayanan pemerintahan yang layak,” kata Hamzah.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pembangunan di tingkat desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Pengawasan tersebut dilakukan agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran, memiliki manfaat ekonomi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah agar berbagai kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur dasar maupun pengembangan ekonomi desa, dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.










