Ketua DPRD Provinsi Gorontalo : Penyelesaian Tali Asih Harus Libatkan Perusahaan Secara Langsung

Berita52 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tali asih bagi penambang di kawasan Pani Gold harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan langsung pihak perusahaan.

Hal ini disampaikan Thomas Mopili dalam Rapat Forkopimda Diperluas yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, membahas penyelesaian tali asih dan penataan izin pertambangan rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo, Kamis (30/10/25).

“Timbul pertanyaan, yang akan menyelesaikan ini pihak mana? Apakah perusahaan, atau perusahaan menguasakan kepada Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur untuk menyelesaikan? Karena yang bermasalah adalah perusahaan, dan yang bisa menyelesaikan masalah ini juga perusahaan,” ujar Thomas Mopili.

Thomas juga menekankan pentingnya penentuan kisaran (range) nilai tali asih yang disepakati bersama agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap peran pemerintah.

“Kita perlu duduk bersama lagi dengan perusahaan untuk menentukan kisaran nilai yang realistis dan transparan. Hari ini belum penyelesaian, baru awal menuju penyelesaian,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Gorontalo menginformasikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo akan segera menyelesaikan tugasnya dan menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi. Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah mekanisme penyelesaian tali asih serta kewenangan pemerintah dalam menunda atau menutup operasional perusahaan tambang apabila ditemukan pelanggaran.

“Dari hasil kajian kami, gubernur atau bupati memiliki kewenangan menutup perusahaan apabila ada ketentuan yang dilanggar. Namun saat ini perusahaan belum beroperasi penuh, jadi kita masih punya waktu hingga 2026 untuk menyelesaikan persoalan tali asih ini,” jelas Thomas Mopili.

Rapat tersebut juga menegaskan bahwa izin pertambangan rakyat (IPR) hanya dapat diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Gorontalo berharap, tim yang dibentuk oleh pemerintah provinsi dapat segera melakukan dialog dengan pihak perusahaan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan komprehensif, sehingga penyelesaian tali asih benar-benar berpihak kepada masyarakat penambang dan tidak menimbulkan gejolak sosial di lapangan.

Pewarta : Ivhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *