Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Limba U1, Persoalan DTKS Jadi Sorotan

Berita, Reses421 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu malam, 4 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, yakni Dinas Sosial serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM. Kehadiran OPD dimaksudkan untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat di lapangan.

Dalam pertemuan itu, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait perubahan daftar penerima bantuan sosial yang dinilai tidak konsisten. Warga menyoroti adanya ketidaksinkronan data penerima bantuan, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terhapus dari daftar, sementara bantuan dinilai kerap salah sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Hamzah Muslimin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi kesejahteraan rakyat, mengakui bahwa persoalan validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menjadi masalah klasik yang terus diperjuangkan pihaknya.

Menurut Hamzah, salah satu faktor yang memengaruhi hasil validasi data adalah indikator penilaian yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat. Ia mencontohkan, ada warga yang sebelumnya layak menerima bantuan, namun saat dilakukan pendataan ulang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kondisi rumah yang sudah berlantai keramik.

“Indikator seperti ini tentu berpengaruh pada penilaian, padahal kondisi ekonomi warga belum tentu berubah. Tidak mungkin juga masyarakat harus membongkar rumah hanya agar kembali masuk kriteria penerima bantuan. Persoalan seperti ini banyak kami temui saat Komisi IV turun ke lapangan,” ungkap Hamzah.

Selain persoalan data bantuan sosial, warga Limba U1 juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, antara lain permohonan bantuan beasiswa, penguatan bantuan UMKM, perbaikan saluran air, bantuan untuk PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), serta bantuan kepesertaan BPJS.

Hamzah Muslimin menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan penting dan akan dibahas bersama instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Reses ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Apa yang disampaikan warga akan kami kawal dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *