Dari Perahu Nelayan hingga Konter Pulsa, Femmy Buka Ruang Aspirasi Warga Huangobotu

Berita, Reses934 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki yang akrab disapa Femmy, melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Desa Huangobotu, Kamis (5/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Femmy menegaskan komitmennya untuk mengawal akuntabilitas anggaran fasilitas nelayan serta mendorong penguatan integritas pelaku UMKM, agar setiap bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Momentum reses dimanfaatkan masyarakat Desa Huangobotu untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan saran. Salah satunya disampaikan Marwan, tokoh masyarakat setempat, yang mengusulkan bantuan fasilitas penunjang perikanan berupa perahu fiber dan mesin tempel bagi nelayan.

“Kami di sini mayoritas nelayan, Ibu. Apakah bisa diusulkan perahu fiber atau mesin untuk menunjang aktivitas melaut. Kami berharap Ibu bisa membantu masyarakat nelayan di Huangobotu,” ujar Marwan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Femmy menjelaskan bahwa kewenangan bantuan mesin nelayan terbagi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, tergantung pada spesifikasi mesin yang diusulkan. Namun demikian, ia menegaskan akan tetap mengupayakan koordinasi lintas pemerintah.

“Biasanya mesin 5 PK ada di kabupaten, sementara 15 PK di provinsi. Daftar penerima tahun 2026 sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya, tetapi tetap akan kami koordinasikan dengan Pemprov dan Pemda Bone Bolango. Siapa tahu ada peluang. Yang penting, proposalnya disiapkan,” jelas Femmy.

Femmy juga menekankan bahwa penyaluran fasilitas nelayan harus mengacu pada data desil kesejahteraan masyarakat, demi menjamin transparansi dan pertanggungjawaban anggaran.

“Berbicara anggaran berarti berbicara pertanggungjawaban. Kita harus pastikan fasilitas nelayan disalurkan berdasarkan data yang valid,” tegasnya di hadapan warga.

Selain aspirasi nelayan, perhatian juga tertuju pada sektor UMKM. Jefri Latif, warga setempat, menyoroti pentingnya pembenahan program UMKM agar sejalan dengan undang-undang yang berlaku serta mendorong penguatan integritas pelaku usaha di desa.

Ia juga menekankan perlunya perhatian pemerintah terhadap usaha kecil berbasis digital, seperti konter pulsa, yang memiliki peran penting dalam menunjang komunikasi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Femmy mengakui bahwa usaha berbasis layanan digital seperti konter pulsa memang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah saat ini.

“Masukan ini saya catat. Kebetulan saya berada di Komisi I bidang pemerintahan dan hukum. Ini akan kami bahas bersama teman-teman DPRD untuk menganalisis sejauh mana regulasi bisa membuka ruang bagi pelaku usaha digital di desa,” pungkas Femmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *