Fraksi PPP Soroti Optimalisasi PAD dan Prioritas Belanja dalam Perubahan APBD 2026

Berita71 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).

Pemandangan umum Fraksi PPP dibacakan oleh Sri Darsianti Tuna. Dalam penyampaiannya, Fraksi PPP menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipandang semata-mata sebagai dokumen administratif, melainkan harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PPP mencermati adanya peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp13 miliar atau 0,85 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar Rp10 miliar atau 2,27 persen.

Atas kenaikan tersebut, Fraksi PPP memberikan apresiasi. Namun, fraksi menilai peningkatan PAD masih perlu dikaji secara lebih mendalam dengan melihat potensi riil perekonomian Gorontalo.

“Pemerintah daerah perlu terus membenahi kepatuhan wajib pajak, memperkuat digitalisasi pemungutan, serta meningkatkan kapasitas aparatur agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan,” demikian pokok pandangan Fraksi PPP yang dibacakan Sri Darsianti Tuna.

Dalam aspek belanja, Fraksi PPP meminta agar alokasi anggaran perubahan benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tiga sektor menjadi perhatian utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya sektor pertanian.

Menurut Fraksi PPP, sektor pertanian harus mendapatkan perhatian serius karena menjadi salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat Gorontalo. Dukungan pemerintah diharapkan tidak hanya menyentuh sarana produksi, tetapi juga produktivitas, akses pasar, hingga peningkatan nilai tambah hasil pertanian.

Fraksi PPP juga menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak boleh hanya diukur berdasarkan tingkat serapan anggaran.

Setiap program dan kegiatan, menurut fraksi, harus memiliki indikator kinerja yang terukur, sehingga penggunaan anggaran dapat dinilai berdasarkan hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Fraksi PPP turut mempertanyakan kenaikan PAD sekitar Rp10 miliar di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi Gorontalo yang berada pada kisaran 6,3 persen hingga 7,1 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Selain itu, Fraksi PPP meminta adanya sinergi yang lebih kuat antar-OPD untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan. Transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran dinilai harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan APBD.

Di sisi lain, Fraksi PPP memberikan apresiasi terhadap tren penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo.

Angka kemiskinan disebut turun dari 15,61 persen pada Maret 2021 menjadi 12,62 persen pada September 2025, atau mengalami penurunan sekitar 2,99 persen.

Fraksi PPP menilai capaian tersebut harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta berpihak kepada masyarakat.

Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi PPP DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan.

Fraksi PPP berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pembahasan lebih lanjut, sehingga Perubahan APBD 2026 mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *