Fraksi PPP Dorong Penajaman Program Prioritas dan Akuntabilitas dalam Perubahan APBD 2025

Berita2034 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Gorontalo, melalui juru bicaranya Sri Darsianti Tuna, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (19/8/25).

Dalam pidatonya, Sri Darsianti menegaskan bahwa perubahan APBD harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk melakukan penajaman dan penguatan terhadap program pembangunan yang selaras dengan tema RKPD Tahun 2025. Selain itu, perubahan ini juga harus mencerminkan penyesuaian dan penyelarasan anggaran antarkegiatan, antarorganisasi perangkat daerah, serta antarjenis belanja, agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

“Perubahan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan harus diarahkan untuk menciptakan output belanja yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Setiap rupiah harus bermuara pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Fraksi PPP memberikan perhatian khusus pada kebutuhan mendesak masyarakat yang harus diakomodasi melalui APBD-P 2025. Di antara sektor prioritas yang menjadi sorotan utama adalah:
Peningkatan kualitas SDM, khususnya melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
Percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas dan pelayanan publik.
Pengembangan ekonomi kerakyatan, termasuk penguatan sektor pertanian.
“Belanja daerah tidak boleh hanya terserap untuk kebutuhan rutin, tetapi harus berdampak langsung pada rakyat kecil. Program ketahanan pangan, pelayanan dasar, dan penguatan pertanian harus menjadi perhatian utama,” tegas Sri Darsianti.

Fraksi PPP juga menekankan bahwa pelaksanaan APBD-P 2025 harus menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi, serta tidak boleh hanya menjadi penyesuaian administratif tanpa perencanaan matang.

“Sinergi antarperangkat daerah sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih program. Efisiensi, kolaborasi, dan orientasi pada hasil nyata harus menjadi prinsip dasar dalam perubahan anggaran ini,” ujar Sri.

Fraksi PPP juga menyampaikan dua usulan penting:
Meminta perpanjangan masa berlaku SK Gubernur No. 221/29/VII/2025 tentang penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor untuk masa pajak tahun 2023 ke bawah hingga Desember 2025, sebagai bentuk insentif fiskal dalam rangka HUT Provinsi Gorontalo.
Mendorong alokasi hibah alat kesehatan (alkes) bagi RS Aloe Saboe, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1277/2024 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampu Pelayanan KJSU-KIA.

“RS Aloe Saboe merupakan rumah sakit rujukan jantung satu-satunya di kawasan Teluk Tomini. Pemerintah perlu memprioritaskan kebutuhan hibah alat kesehatan yang sempat terlewat dalam APBD-P,” tegasnya.

Di akhir penyampaian pandangan umum, Fraksi PPP menyatakan menerima Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan seluruh catatan dan masukan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan keuangan daerah.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai kebersamaan, demi menciptakan kondisi yang kondusif dalam menata Gorontalo yang kita cintai,” tutup Sri Darsianti Tuna mewakili Fraksi PPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *