DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Berita1793 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, dan dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan serta anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran jajaran KPK RI di Bumi Serambi Madinah, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak/Ibu tentu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi bagian penting dari edukasi publik dan penguatan integritas lembaga.

“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.

DPRD Provinsi Gorontalo, lanjutnya, menyambut baik berbagai program KPK yang mendorong penerapan sistem pencegahan korupsi terintegrasi, termasuk optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD juga berharap, melalui forum audiensi dan sosialisasi ini, akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Gorontalo yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk terus menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Ketua DPRD.

Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menegaskan pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian persoalan daerah, terutama ketika terjadi perbedaan pandangan antar lembaga teknis pemerintah.

“Seringkali kami temukan, baik di daerah maupun pusat, adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, atau LKPP dalam memberikan advis terkait pelaksanaan program daerah. Hal ini wajar karena masing-masing instansi memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan atau perbedaan pendapat antar lembaga.

“Apabila nanti di daerah ada persoalan yang memerlukan kejelasan, silakan bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada kami di KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan demikian, kami dapat ikut memfasilitasi dan memastikan prosesnya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi, bukan semata penindakan, agar pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan tanpa kekhawatiran birokratis yang berlebihan.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang diwarnai dengan berbagai masukan konstruktif terkait penguatan sistem integritas daerah dan pengawasan penggunaan anggaran publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *