Humas Deprov — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi bersama komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (13/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan hasil pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah dilakukan masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama komisi-komisi melakukan konsultasi, evaluasi, dan sinkronisasi terhadap berbagai hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh masing-masing komisi. Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD 2027 tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah hasil pembahasan komisi bersama OPD mitra turut menjadi bahan evaluasi Banggar. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap program yang diusulkan memiliki dasar perencanaan yang jelas, target capaian yang terukur, serta dukungan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan.
Pimpinan rapat menegaskan, konsultasi antara Banggar dan komisi-komisi merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Masukan dari komisi yang telah melakukan pembahasan secara langsung dengan OPD mitra menjadi bahan untuk menyusun dan mematangkan postur anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi hasil pembahasan komisi bersama OPD mitra. Kita ingin memastikan seluruh usulan yang masuk benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar pimpinan rapat.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap berbagai usulan yang bersumber dari kebutuhan masyarakat maupun hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD. Setiap usulan akan dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah.
Melalui konsultasi tersebut, Banggar dan komisi-komisi diharapkan memiliki kesamaan pandangan terhadap program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari APBD Induk Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, hasil konsultasi dan sinkronisasi ini akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.
DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses pembahasan yang dilakukan secara terukur dan transparan dapat menghasilkan APBD 2027 yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.









