Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Finalisasi KUA-PPAS APBD Induk 2027 Bersama TAPD

Berita673 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).

Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rancangan kebijakan anggaran telah disusun secara cermat, terukur, serta selaras dengan arah pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Dalam rapat, Banggar bersama TAPD mencermati kembali berbagai komponen dalam rancangan KUA-PPAS, mulai dari program dan kegiatan prioritas, kebutuhan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, hingga target yang hendak dicapai pada tahun anggaran 2027.

Banggar juga menekankan pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui anggota DPRD maupun hasil pembahasan komisi-komisi. Aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan sepanjang sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengalokasian anggaran diarahkan agar lebih efektif dan tepat sasaran, dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Provinsi Gorontalo.

Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan, finalisasi KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar dokumen yang nantinya disepakati bersama benar-benar mampu menjadi landasan penyusunan APBD 2027 yang realistis, terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, TAPD Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan hasil pembahasan Banggar. Seluruh penyesuaian tetap akan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Finalisasi KUA-PPAS APBD Induk 2027 ini diharapkan dapat memperlancar tahapan selanjutnya menuju penyusunan dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, proses penganggaran daerah dapat berjalan sesuai jadwal, ketentuan, serta menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *