Badan Anggaran Bahas Usulan Komisi dan Aspirasi Masyarakat, Pastikan Selaras dengan RKPD dan RKBMD APBD 2027

Berita284 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan berbagai usulan hasil kerja komisi-komisi DPRD serta aspirasi masyarakat sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut difokuskan pada sinkronisasi setiap usulan program dan kegiatan agar memiliki dasar perencanaan yang jelas serta selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

Dalam rapat tersebut, Banggar bersama TAPD mencermati satu per satu usulan yang disampaikan melalui komisi-komisi DPRD, termasuk aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses maupun mekanisme kelembagaan lainnya.

Penyesuaian terhadap dokumen perencanaan menjadi salah satu perhatian utama. Hal ini dilakukan agar setiap aspirasi yang diperjuangkan DPRD dapat diakomodasi secara terukur, dengan tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banggar menekankan bahwa setiap usulan harus dikaji secara cermat, sehingga program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Provinsi Gorontalo.

“Setiap usulan harus kita lihat kembali apakah sudah sesuai dengan RKPD, RKBMD dan kemampuan anggaran daerah. Jangan sampai ada usulan yang tidak memiliki dasar perencanaan dan akhirnya tidak dapat diakomodasi dalam APBD,”

Banggar juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran. Namun, aspirasi tersebut perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan dan skala prioritas daerah.

Sementara itu, pembahasan bersama TAPD menjadi ruang penting untuk melakukan sinkronisasi antara usulan DPRD dengan program dan kegiatan yang telah dirancang oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sinkronisasi tersebut diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program sekaligus memastikan alokasi anggaran diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat.

Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD juga telah membahas proyeksi APBD Induk Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui pembahasan secara menyeluruh, Banggar berharap usulan komisi dan aspirasi masyarakat dapat diformulasikan menjadi kebijakan anggaran yang lebih terarah, realistis, dan sesuai dengan prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo Tahun 2027.

Banggar menegaskan, pembahasan bersama TAPD akan terus dilakukan hingga seluruh usulan dapat disesuaikan dengan dokumen perencanaan, kemampuan fiskal daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 tidak hanya memenuhi aspek administratif dan perencanaan, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat secara nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *