Humas Deprov -Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, melaksanakan kegiatan reses di Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Molalahu serta sekitar 100 orang peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.
Reses tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi di tingkat desa. Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif, Manaf Abidin Hamzah menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan.
Fokus Isu Strategis
Dalam penyampaiannya, Manaf Abidin Hamzah membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama warga Desa Molalahu. Di antaranya adalah usulan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan desa yang dinilai sangat penting untuk menunjang kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi warga.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan peran Majelis Taklim sebagai sarana pembinaan keagamaan sekaligus wadah penguatan nilai sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Aspirasi dan Harapan Warga
Sejumlah aspirasi disampaikan langsung oleh masyarakat dalam kegiatan tersebut. Warga mengusulkan adanya hibah bagi Majelis Taklim guna mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Masyarakat juga berharap adanya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan desa, mengingat infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung akses pendidikan, layanan kesehatan, serta roda perekonomian desa.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan bantuan booth atau gerai usaha bagi pelaku UMKM. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas promosi produk lokal, serta memperkuat ekonomi masyarakat Desa Molalahu.
Komitmen Perjuangan Aspirasi
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Manaf Abidin Hamzah menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada. Ia menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang mendengar dan memperjuangkan suara rakyat. Aspirasi masyarakat Desa Molalahu akan saya kawal agar dapat direalisasikan secara bertahap,” ujarnya.









