Humas Deprov — Pimpinan dan anggota gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Cipta Karya, di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait program infrastruktur sanitasi lingkungan, sanitasi wilayah, serta Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), yang diharapkan dapat memperkuat dukungan pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Provinsi Gorontalo diterima oleh Deva Kurniawan Rahmadi, Kasubdit KPICK, beserta jajaran
Audiensi tersebut membahas berbagai peluang dukungan program infrastruktur Cipta Karya, khususnya kebutuhan sanitasi lingkungan dan sanitasi wilayah. Pembahasan juga diarahkan pada sinkronisasi program pemerintah pusat dengan kebutuhan pembangunan di daerah, sehingga dukungan infrastruktur dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano menyampaikan bahwa konsultasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menyampaikan langsung kebutuhan infrastruktur di daerah, khususnya terkait sanitasi lingkungan dan sanitasi wilayah.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur sanitasi tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Infrastruktur yang dibangun harus dapat dimanfaatkan secara optimal, berfungsi secara berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Syarifudin juga mendorong agar program-program pemerintah pusat, termasuk dukungan infrastruktur melalui Cipta Karya dan PISEW, dapat disinergikan dengan kebutuhan pembangunan di Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Sektor Cipta Karya sendiri mencakup penyediaan air minum, sanitasi, pengelolaan air limbah domestik, persampahan, drainase, penataan bangunan, hingga pengembangan kawasan strategis. Dalam pelaksanaannya, pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berdasarkan bahan informasi Direktorat Jenderal Cipta Karya, akses air minum di Provinsi Gorontalo pada 2025 tercatat mencapai 95,95 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 93,22 persen. Sementara akses sanitasi Gorontalo tercatat 84,70 persen, masih sedikit di bawah capaian nasional sebesar 85,37 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam mendorong penguatan program sanitasi di daerah.
DPRD juga membahas dukungan program Cipta Karya yang telah berjalan di Gorontalo, termasuk pembangunan jaringan perpipaan dan sambungan rumah SPAM Kota Gorontalo sebanyak 794 sambungan rumah, sejumlah program Pamsimas di Kabupaten Boalemo, serta pembangunan Kantor Bupati Pohuwato. Selain itu, SPAM Regional Gorontalo Raya direncanakan memasuki tahap pertama dengan periode pelaksanaan 2027–2031.
DPRD turut menekankan pentingnya memastikan infrastruktur yang telah dibangun benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam bahan evaluasi Cipta Karya tercatat sejumlah sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat di Gorontalo yang telah diserahterimakan, namun tidak berfungsi karena berbagai persoalan, antara lain kerusakan jaringan transmisi, keterbatasan debit sumber air, kerusakan pompa, hingga keterbatasan biaya operasional.
Karena itu, kesiapan daerah menjadi salah satu hal penting dalam pengusulan program. Pemerintah daerah perlu memenuhi Readiness Criteria (RC), antara lain dokumen perencanaan, kajian teknis atau kelayakan, status dan kesiapan lahan, perizinan, DED/RAB, dokumen lingkungan, serta dokumen pendukung lainnya sebelum program dialokasikan.
Khusus untuk PISEW, konsultasi diarahkan untuk melihat peluang dukungan pembangunan infrastruktur sosial ekonomi wilayah yang dapat menunjang konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk infrastruktur pendukung kawasan perdesaan. Program tersebut diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan serta potensi ekonomi masyarakat di wilayah sasaran.
Kunjungan kerja gabungan Komisi III dan Komisi IV ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Kementerian PU RI. DPRD berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan sinkronisasi program yang lebih baik, sehingga kebutuhan infrastruktur dasar, sanitasi, air minum, serta infrastruktur pendukung ekonomi masyarakat di Gorontalo dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat.
DPRD Provinsi Gorontalo menilai pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, ketepatan sasaran, kesiapan daerah, keberfungsian infrastruktur, serta keberlanjutan manfaatnya. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, dukungan pembangunan Cipta Karya dan PISEW di Gorontalo diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.









