Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo : Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2026

Berita1316 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Agenda ini menjadi momen strategis dalam tahapan penyusunan APBD 2026, yang menandai kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan pembangunan dan penganggaran di Provinsi Gorontalo.

Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Gorontalo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gorontalo.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus terjaga demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *