Humas Deprov — Pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie menyisakan persoalan serius. Di tengah klaim gedung baru hampir siap difungsikan, empat lantai lainnya masih membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk dapat dituntaskan. Rabu (30/9/26)

Kondisi ini menjadi sorotan tajam Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Legislatif mempertanyakan bagaimana keberlanjutan pembangunan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut setelah dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai tidak tersedia pada 2027.

Bagi Komisi IV, persoalannya bukan sekadar membangun gedung. Pemerintah provinsi dituntut memiliki strategi pembiayaan yang jelas agar pembangunan RS Ainun Habibie tidak berhenti di tengah jalan dan justru meninggalkan pekerjaan fisik yang belum selesai.
Sorotan tersebut disampaikan saat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan RS Ainun Habibie.
Lantai pertama gedung baru disebut hampir rampung dan diperkirakan sudah dapat difungsikan pada akhir 2026. Fasilitas tersebut nantinya memiliki empat kamar, masing-masing dengan kapasitas empat tempat tidur.
Pelayanan rawat inap juga akan mengikuti sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang tidak lagi membagi pelayanan berdasarkan kelas 1, 2 dan 3.
“Sekarang sudah menggunakan metode KRIS. Ada dua tipe, yakni kamar dengan dua tempat tidur dan kamar dengan empat tempat tidur,” ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Yanti.
Rp60 Miliar, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab Menyelesaikannya?
Masalah utama justru berada pada empat lantai berikutnya.
Dibutuhkan sekitar Rp60 miliar untuk menyelesaikan pembangunan tersebut. Pada saat yang sama, sumber pendanaan melalui DAK mulai tidak tersedia pada 2027.
Situasi ini membuat Pemprov Gorontalo dituntut tidak sekadar menyampaikan harapan, tetapi menyiapkan langkah konkret mengenai dari mana pembiayaan pembangunan akan diperoleh.
Komisi IV mengaku terus mencari solusi agar pembangunan lima lantai RS Ainun Habibie dapat diselesaikan secara keseluruhan.
“Kami terus mencari solusi bagaimana supaya rumah sakit ini tetap bisa terselesaikan lima lantainya. Walaupun kita sadari DAK mulai 2027 sudah tidak ada, tentunya dengan berbagai strategi kita berharap Pemprov bisa mendapatkan solusi terbaik,” kata aleg dari Partai PPP tersebut.
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan RS Ainun Habibie mulai masuk pada wilayah kebijakan anggaran yang membutuhkan keputusan serius pemerintah daerah.
Sebab, jika pembangunan tidak dituntaskan, maka target menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemprov dengan kapasitas yang lebih memadai juga berpotensi tidak berjalan maksimal.
Gedung Lama Sesak, Pasien Jangan Jadi Korban
Persoalan RS Ainun ternyata tidak berhenti pada pembangunan gedung baru.
Komisi IV juga menyoroti kondisi pelayanan di gedung lama, khususnya ruang poliklinik lantai satu yang dinilai semakin padat.
Ruang tunggu pasien disebut harus menampung aktivitas sejumlah poliklinik dengan kondisi ruang yang terbatas. Bagi Komisi IV, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan aspek keselamatan pasien.
Bahkan, dr. Yanti mengkhawatirkan kepadatan ruang pelayanan tersebut dapat meningkatkan risiko infeksi nosokomial.
“Di lantai satu rumah sakit lama untuk poliklinik itu sudah terasa sesak. Kasihan. Yang kami khawatirkan adalah terjadinya infeksi nosokomial karena terlalu sempitnya ruang tunggu untuk beberapa poliklinik,” ujarnya.
Sorotan ini menjadi semakin penting karena pembangunan gedung baru seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proyek fisik, tetapi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Artinya, ketika gedung lama sudah menghadapi persoalan keterbatasan ruang sementara gedung baru belum seluruhnya rampung, pemerintah daerah perlu memastikan adanya solusi transisi yang tidak mengorbankan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Komisi IV: Jangan Hanya Bangun Gedung, Pastikan Pelayanan
Sebagai dokter sekaligus anggota DPRD, dr. Yanti mengaku prihatin melihat kondisi tersebut.
Ia menegaskan Komisi IV akan terus melakukan konsolidasi dan mendorong Pemprov Gorontalo mencari strategi baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih membelit RS Ainun Habibie.
“Sebagai dokter dan anggota DPR, saya merasa prihatin dengan kondisi ini. Makanya Komisi IV terus melakukan konsolidasi, mencari solusi dan strategi terbaru dari Pemprov untuk mengakomodir masalah-masalah yang ada di Rumah Sakit Ainun,” tuturnya.
Komisi IV menilai keberadaan RS Ainun Habibie memiliki posisi strategis karena merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Karena itu, persoalan pembangunan yang masih membutuhkan Rp60 miliar tidak semestinya dibiarkan menjadi pekerjaan rumah tanpa kepastian penyelesaian.
“Apalagi Rumah Sakit Ainun adalah satu-satunya rumah sakit milik Pemprov. Oleh karena itu memang harus menjadi perhatian khusus,” sambungnya.
Kini bola berada pada pemerintah provinsi untuk menentukan strategi pendanaan dan penyelesaian pembangunan tersebut. Rp60 miliar bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi kebutuhan untuk memastikan pembangunan RS Ainun Habibie tidak berhenti sebelum seluruh rencana bangunan selesai.
Di sisi lain, DPRD melalui Komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan, terutama memastikan pembangunan rumah sakit berjalan sejalan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Gorontalo.















