Umar Karim Serap Aspirasi Masyarakat Desa Botumoputi, Fokus pada Pendataan Desil dan Bantuan Sosial

Berita37 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, S.IP, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025–2026 di Kantor Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Selasa (7/7). Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog bersama aparat Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam dialog tersebut, aparat desa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan proses pendataan kategori desil sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Menurut mereka, masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan, namun belum dapat memperoleh manfaat karena hasil pendataan menempatkan mereka pada kategori desil yang dianggap telah mampu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Umar Karim menyampaikan untuk berkoordinasi dengan  instansi terkait guna membahas mekanisme penilaian serta pendataan kategori desil agar lebih akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Selain itu, Umar Karim juga mendorong agar pemerintah memberikan perhatian kepada aparat desa yang secara ekonomi masih tergolong kurang mampu dan masyarakat sehingga  dapat memperoleh kesempatan menerima bantuan sosial  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *