Tinjau Lapangan ke Desa Lamu, Komisi I Pastikan Legalitas Lahan KNMP & Koperasi Merah Putih

Berita, Komisi I DPRD153 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Jumat 29 Mei 2026. Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi I, Fadly Poha, untuk meninjau keberadaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan Koperasi Merah Putih (KMP).

Agenda utama kunjungan adalah memastikan pemanfaatan lahan untuk kedua program strategis pemerintah pusat tersebut benar-benar memiliki legalitas hukum dan sesuai peruntukan.

Rombongan Komisi I diterima Kepala Desa Lamu, Mohammad Harun Dali, bersama jajaran aparat desa. Dalam pemaparannya, Kades Lamu menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan tanah Kas Desa berupa Kawasan Wisata Desa Karang Putih.

“Mengingat prioritas pengembangan ekonomi desa, maka lahan kawasan wisata ini bersama masyarakat, pemerintah desa, dan Pemkab Gorontalo disepakati untuk dimanfaatkan sebagai lokasi KNMP dan KMP. Kami menilai manfaat ekonominya akan lebih langsung dirasakan warga dibanding hanya untuk wisata,” jelas Mohammad Harun Dali.

Setelah meninjau langsung kondisi lapangan, Komisi I memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemdes Lamu menyambut program pusat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Lamu. Status tanahnya sudah jelas milik kas desa. Ini modal penting agar proses pembangunan KNMP dan KMP bisa dipacu dan tidak terkendala administrasi ke depan,” ujar Fadly Poha.

Dari hasil tinjauan, progres fisik KNMP sudah mencapai sekitar 60%, sementara pembangunan KMP baru masuk tahap pondasi. Komisi I berharap dengan kepastian legalitas lahan, kedua proyek dapat segera rampung dan segera memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi nelayan dan masyarakat Desa Lamu.

Kunjungan ini menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengawal program-program prioritas nasional agar tepat sasaran, tepat guna, dan berujung pada kesejahteraan masyarakat

Pewarta : Budhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *