Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Santosa Utama Lestari (SUL) yang berlokasi di Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Kamis (16/4/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring distribusi serta harga penjualan jagung.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi II meninjau langsung fasilitas perusahaan, termasuk gudang penampungan jagung yang memiliki kapasitas hingga 11 ribu ton.
Kunjungan ini juga menindaklanjuti adanya isu di masyarakat terkait penurunan harga pembelian jagung. Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT SUL, diperoleh penjelasan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan harga pembelian yang berlaku di perusahaan.
Manajemen PT SUL menegaskan bahwa standar harga pembelian jagung di perusahaan tersebut sebesar Rp5.600 per kilogram tanpa potongan.
Adapun jagung yang dikumpulkan oleh PT SUL selanjutnya akan didistribusikan ke berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Banjarmasin, dan wilayah lainnya, sebagai bahan baku pakan ternak.
Sementara itu, kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini adalah adanya keterlambatan proses panen jagung. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan tenaga kerja, karena sebagian masyarakat beralih bekerja di sektor pertambangan, sehingga petani mengalami kesulitan dalam mencari tenaga panen.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan stabilitas harga serta kelancaran distribusi hasil pertanian, khususnya jagung, yang menjadi komoditas unggulan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa harga pembelian jagung tetap sesuai standar dan tidak merugikan petani. Selain itu, distribusi juga harus berjalan dengan baik agar hasil panen masyarakat dapat terserap maksimal,” ujar Mikson.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi atas kendala yang dihadapi petani, termasuk persoalan tenaga kerja saat musim panen.









