Humas Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/25) di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran, Forkopimda, serta pejabat instansi vertikal dan OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Dalam rapat, Gubernur Gorontalo menyampaikan penjelasan umum mengenai latar belakang, arah kebijakan, serta fokus prioritas dalam perubahan APBD 2025. Selanjutnya, Gubernur menyerahkan naskah Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, kritik, dan saran yang pada akhirnya menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Gorontalo memberikan jawaban atas masukan fraksi sekaligus menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. Ia berharap APBD yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah secara lebih adaptif.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
