Venny Anwar Jalankan Fungsi Pengawasan, Pastikan Bantuan CPP Tepat Jumlah, Kualitas dan Sasaran

Berita35 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Venny Anwar menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat berlangsung tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima.

Pengawasan tersebut dilakukan saat penyaluran bantuan CPP di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Venny mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, kami memastikan bantuan ini tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujar Venny.

Ia menjelaskan, bantuan CPP merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.

Dalam penyaluran di Desa Lamahu, masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk periode Juli hingga September 2026.

“Untuk bantuan yang disalurkan hari ini, masing-masing penerima mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan. Kami memastikan jumlahnya sesuai dengan ketentuan dan kualitas beras yang diterima masyarakat juga baik,” jelasnya.

Menurutnya, ketepatan data penerima menjadi salah satu hal penting dalam penyaluran bantuan pemerintah. Karena itu, pengawasan dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Yang paling penting adalah bantuan ini sampai kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima,” tegasnya.

Venny juga mengimbau kepada masyarakat penerima agar bantuan beras tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak diperjualbelikan.

“Bantuan ini diberikan untuk meringankan kebutuhan rumah tangga. Karena itu, kami berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh penerima dan tidak diperjualbelikan,” pesannya.

Di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, tercatat sebanyak 342 kepala keluarga menerima bantuan CPP. Ia menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima.