Ridwan Monoarfa: WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Rakyat

Berita115 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyambut positif capaian tersebut sebagai bentuk keberhasilan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ridwan, opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan memenuhi standar pemeriksaan yang ditetapkan oleh BPK.

“Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah kita semakin transparan, akuntabel, dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Ridwan, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa capaian WTP tidak boleh dimaknai sebatas keberhasilan administratif semata. Ia menilai, ukuran utama keberhasilan pengelolaan anggaran daerah adalah sejauh mana APBD mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga upaya menekan angka kemiskinan.

“Bagi kami di DPRD, WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Yang lebih penting dari itu adalah bagaimana memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat. Anggaran harus mampu membuka lapangan kerja, memperkuat sektor pertanian dan perikanan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menekan angka kemiskinan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo agar menjadikan capaian WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Ia menilai, kepercayaan publik yang tercermin melalui pengelolaan keuangan yang baik harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pembangunan yang dapat dirasakan hingga ke tingkat desa.

“WTP harus menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas pembangunan, bukan justru menjadi alasan untuk berpuas diri. Tantangan kita berikutnya adalah bagaimana mengubah tertib administrasi ini menjadi lompatan kemajuan ekonomi daerah. APBD yang sehat harus melahirkan rakyat yang semakin sejahtera,” pungkas Ridwan.

DPRD Provinsi Gorontalo, lanjut Ridwan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran daerah benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *