Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu (31/8/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD bersama anggota Pansus Pertambangan, dalam rangka meninjau kondisi lingkungan pasca aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak pertambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan serta sedimentasi sungai.
“Apakah kita akan membiarkan terus setelah penambangan, kerusakan lingkungan dan sedimentasi sungai dibiarkan begitu saja? Penambangan itu bisa dilakukan, tetapi harus ada kesadaran bahwa kerusakan lingkungan akan menimbulkan penderitaan masyarakat setempat,” ungkap Ridwan Monoarfa.
Ia menegaskan, apabila para penambang benar-benar memahami dampak negatif yang ditimbulkan, seharusnya mereka juga menyiapkan langkah rehabilitasi untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Apa para penambang tahu bagaimana cara merehabilitasi kerusakan lingkungan yang rusak? Kalau situasi ini diteruskan, jangan-jangan di kemudian hari kita akan mewarisi kebencanaan pada anak-cucu kita,” tambahnya.
Kunjungan Pansus Pertambangan ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak terkait, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mencari solusi dalam pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab serta berwawasan lingkungan.