Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Dampak Aktivitas Tambang di Desa Teratai Pohuwato

Berita, Info Pansus335 Dilihat

Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan kunjungan kerja, kali ini di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (30/8/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama anggota Pansus lainnya, sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Dalam peninjauan di lapangan, Pansus menemukan kondisi memprihatinkan. Lahan bekas tambang tampak gundul, kering-kerontang, serta meninggalkan gundukan tanah yang berpotensi membahayakan.

Tidak hanya itu, aktivitas penambangan yang ditinggalkan juga menyebabkan terjadinya sedimentasi di aliran sungai, sehingga berimplikasi pada kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan maupun penambang rakyat terhadap dampak aktivitas yang ditimbulkan.

“Kalau memang serius menambang dan mau bertanggung jawab, lakukan rehabilitasi. Tanami kembali pohon, hijaukan lahan yang rusak, dan jangan biarkan lingkungan kita terus tergerus,” ungkap Ridwan Monoarfa.

Dirinya juga mempertanyakan sampai kapan kerusakan akibat pertambangan di Pohuwato dibiarkan berlanjut tanpa solusi yang jelas. Menurutnya, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperketat regulasi serta memastikan adanya kewajiban reklamasi dari setiap aktivitas pertambangan.

Pansus Pertambangan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti persoalan ini dengan menghadirkan langkah-langkah nyata dalam upaya penyelamatan lingkungan, demi keberlanjutan ekosistem dan keselamatan masyarakat Pohuwato.