Reses Masa Persidangan Pertama, Ramdan Liputo Respons Cepat Aspirasi Warga Telaga Jaya

Berita859 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Hal ini disampaikan saat melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi perhatian utama, di antaranya perbaikan lapangan takraw, peningkatan fasilitas umum, dan penyediaan jaringan internet yang memadai untuk menunjang aktivitas warga, khususnya pelajar dan pelaku UMKM.

Menanggapi hal itu, Ramdan Liputo menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami berupaya agar aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan melalui program nyata. Infrastruktur dan akses informasi adalah kebutuhan dasar yang akan kami perjuangkan,” ujar Ramdan Liputo.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan masukan dan harapan selama pelaksanaan reses. Menurutnya, dialog terbuka seperti ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi DPRD.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah perwakilan pemuda. Suasana berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan diskusi ringan terkait rencana pembangunan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *