Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, H. Suyuti, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027 di Desa Olimoo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi H. Suyuti untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, serta kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan pembangunan infrastruktur desa.
<img src="https://dprd.gorontaloprov.go.id/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0154.jpg" alt="" width="1600" height="1207" class="alignnone size-full wp-image-8486"
Reses dihadiri Kepala Desa Olimoo, tokoh masyarakat, kelompok nelayan, kelompok tani, serta warga penerima manfaat. Dalam dialog bersama anggota DPRD, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai penting untuk diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah ketidakakuratan data desil BPJS Kesehatan/Penerima Bantuan Iuran (PBI). Warga berharap adanya verifikasi dan validasi ulang data agar bantuan kesehatan dapat diberikan secara tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dari sektor perikanan, kelompok nelayan Desa Olimoo mengusulkan agar bantuan mesin perahu yang selama ini berupa mesin tempel dapat dialihkan menjadi mesin ketinting. Usulan tersebut didasarkan pada kondisi perairan dangkal dan karakteristik perahu tradisional yang lebih sesuai menggunakan mesin ketinting, sekaligus lebih ekonomis dalam perawatan.
Sementara di sektor pertanian, masyarakat mengharapkan bantuan pupuk organik untuk mendukung pertanian berkelanjutan, pembangunan jalan tani guna mempermudah akses menuju lahan pertanian dan pengangkutan hasil panen, serta bantuan sumur bor untuk mengatasi keterbatasan air saat musim kemarau.
Selain aspirasi pembangunan tersebut, masyarakat turut menyampaikan kebutuhan perhatian terhadap seorang warga penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan alat bantu serta akses terhadap program-program sosial pemerintah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Suyuti menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi catatan penting yang selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme DPRD Provinsi Gorontalo dan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Terima kasih kepada warga Desa Olimoo yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan jujur. Soal BPJS desil ini memang menjadi keluhan di hampir semua desa. Datanya harus kita verifikasi ulang di lapangan. Untuk mesin nelayan, jalan tani, pupuk dan sumur bor, InsyaAllah akan kami sampaikan dan kawal dalam pembahasan anggaran dengan OPD terkait, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar H. Suyuti.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan dan mendengarkan secara langsung suara masyarakat, sekaligus memastikan kebutuhan warga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
“Semua aspirasi ini akan kami tuangkan dalam Laporan Hasil Reses dan menjadi bahan pokok pikiran DPRD untuk pembangunan di Dapil III Gorontalo A,” tambahnya.
Kegiatan reses di Desa Olimoo ditutup dengan doa bersama dan foto bersama masyarakat sebagai bentuk kebersamaan serta harapan agar berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.









