Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo melakukan monitoring infrastruktur jalan dan drainase di Desa Talango, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027 sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Kunjungan lapangan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, itu difokuskan pada pemantauan kondisi saluran drainase yang berada di kawasan penghubung Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPRD menemukan adanya timbunan material yang menghambat aliran air pada saluran drainase. Akibatnya, air tidak dapat mengalir dengan lancar sehingga menimbulkan bau tidak sedap di sekitar saluran.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan meningkatkan risiko genangan hingga luapan air ke rumah-rumah penduduk, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Dari hasil monitoring, diketahui bahwa pekerjaan fisik jalan dan drainase di kawasan perbatasan Desa Talango telah selesai dilaksanakan. Namun, penyelesaian pekerjaan fisik tersebut perlu diikuti dengan perhatian terhadap fungsi dan pemeliharaan infrastruktur, agar saluran drainase benar-benar mampu mengalirkan air secara optimal.
DPRD menilai, persoalan drainase tidak dapat dipandang sebatas pembangunan saluran, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan air dan penataan lingkungan yang saling terhubung. Terlebih, kawasan perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango memiliki keterkaitan wilayah yang membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan banjir. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan setelah banjir terjadi, tetapi harus diarahkan pada langkah pencegahan melalui solusi jangka panjang yang terintegrasi dan komprehensif.
Pendekatan tersebut mencakup perencanaan infrastruktur yang saling terhubung, pembenahan sistem drainase, pemeliharaan saluran secara berkala, serta koordinasi antarpemerintah daerah dalam menangani persoalan yang berdampak lintas wilayah.
Melalui pengawasan lapangan dalam agenda reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Pengawasan ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kemampuan infrastruktur tersebut dalam menjalankan fungsinya, mengurangi risiko banjir, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, penanganan persoalan drainase dan banjir di kawasan perbatasan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui perencanaan yang matang, sinergi lintas wilayah, dan pengawasan yang konsisten.









