HumasDeprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke III di Kecamatan Tapa-Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo Manaf Abidin Hamzah, para kepala desa, ibu-ibu majelis taklim, serta masyarakat setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.

Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan ketersediaan air bersih menjadi salah satu isu utama yang disampaikan warga. Menanggapi hal tersebut, Hamzah Idrus menegaskan bahwa dirinya akan memastikan terlebih dahulu akar permasalahan sebelum memberikan jawaban kepada masyarakat.
“Saya harus memastikan terlebih dahulu apa sebenarnya permasalahannya. Saya tidak ingin terburu-buru memberikan jawaban, sementara persoalan tersebut mungkin sudah ditindaklanjuti tanpa sepengetahuan saya. Setelah mendapatkan informasi yang lengkap, saya akan kembali membahasnya bersama pihak terkait agar masyarakat memperoleh kepastian,” ujar Hamzah Idrus.
Selain persoalan air bersih, Hamzah Idrus juga menyoroti masih lemahnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti berbagai usulan masyarakat. Menurutnya, dari sejumlah usulan yang telah disampaikan selama ini, hanya sebagian kecil yang memperoleh tindak lanjut.
“Tujuan kami bukan sekadar menyampaikan program atau usulan, tetapi memastikan program tersebut benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar berbagai persoalan di daerah dapat diselesaikan secara optimal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hamzah Idrus turut menjelaskan bahwa Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo sedang memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pembahasan regulasi tersebut masih terus disempurnakan dengan mempertimbangkan berbagai masukan agar menghasilkan aturan yang tepat dan dapat memberikan kepastian hukum.
Terkait bantuan kepada masyarakat, Hamzah Idrus meluruskan bahwa bantuan yang dimaksud bukan berupa uang tunai, melainkan program bantuan pemerintah yang disalurkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia mengakui bahwa proses penyaluran masih menghadapi kendala administratif sehingga membutuhkan pendampingan dari tim yayasan dalam melengkapi berbagai persyaratan.
“Hingga saat ini terdapat lebih dari 200 calon penerima bantuan. Sekitar 20 orang sudah berhasil menyelesaikan seluruh proses administrasi dan menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian berkas. Kami terus berupaya membantu masyarakat agar proses administrasi tidak menjadi beban dan seluruh penerima yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh haknya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Hamzah Idrus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Tapa-Bulango agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan kebijakan di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.









