Reses Dapil V DPRD Provinsi Gorontalo, Warga Ilangata Sampaikan Aspirasi Strategis Soal TKBM hingga Akses Jalan Tani

Berita, Reses1367 Dilihat

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ridwan Monoarfa, melaksanakan kegiatan reses di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi strategis yang selama ini dirasakan namun belum memperoleh penyelesaian yang jelas.

Reses diawali dengan sambutan Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moohulao, yang memaparkan sejumlah persoalan krusial di wilayahnya. Salah satu aspirasi utama yang disampaikan berkaitan dengan persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang hingga kini masih bergejolak.

Kepala desa berharap persoalan tersebut dapat diakomodasi melalui kebijakan pemberdayaan tenaga kerja lokal, mengingat masyarakat Ilangata selama ini hanya merasakan dampak negatif dari aktivitas pelabuhan, berupa kebisingan dan debu akibat lalu lintas kendaraan berat.

Selain itu, Sumarjin juga menyoroti akses jalan tani yang ditutup secara sepihak oleh PT PG, sehingga menyulitkan petani dalam mengangkut hasil pertanian. Hingga kini, jalan tersebut belum dibuka kembali meski telah dilakukan upaya mediasi antara pemerintah dan pihak perusahaan.

“Petani sangat dirugikan. Kami berharap ada keberpihakan nyata dari pemerintah dan DPRD agar persoalan ini segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga Desa Ilangata turut mempertanyakan keberadaan koperasi yang beroperasi di Pelabuhan Anggrek. Koperasi tersebut dinilai telah memenuhi syarat sebagai koperasi TKBM dan secara legal telah memenuhi ketentuan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun, masyarakat menilai koperasi tersebut justru dihalang-halangi oleh pemerintah daerah. Warga berharap tidak ada lagi alasan untuk menghambat koperasi yang telah dibentuk dan dijalankan oleh masyarakat Ilangata.

Aspirasi lainnya menyangkut kondisi masjid-masjid di Desa Ilangata yang masih membutuhkan perhatian serius. Sejumlah bangunan masjid memerlukan perbaikan, namun hingga kini belum mendapatkan dukungan maksimal.

Masyarakat juga mengeluhkan aktivitas PT TG Tulangohula yang memiliki gudang berkapasitas hingga 700 ton. Perusahaan tersebut dinilai melakukan pemanfaatan lahan tanpa memperhatikan kearifan lokal.

Warga berharap adanya kebijakan yang mewajibkan perusahaan menghibahkan sebagian kecil lahan untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat sekitar, mengingat selama ini warga hanya menerima dampak berupa polusi udara dan pencemaran lingkungan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfa menyayangkan adanya sikap yang menghalangi koperasi yang dibentuk oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa perbedaan politik tidak boleh dijadikan alasan untuk menyengsarakan rakyat.

“Jangan halang-halangi rakyat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Jika Koperasi TKBM Maju Pelabuhan Anggrek sudah berjalan, maka tugas kita bersama adalah merawat, menjaga, dan mendorong agar koperasi ini tumbuh lebih besar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Ridwan juga menanggapi pertanyaan warga terkait dugaan intervensi pemerintah terhadap koperasi yang secara legal telah mendapatkan pengakuan hingga tingkat nasional. Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.

Tidak hanya dari Desa Ilangata, warga Desa Labanu turut menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Jembatan Labanu. Masyarakat mempertanyakan kejelasan proyek tersebut, mulai dari pelaksana kegiatan, besaran anggaran, hingga lamanya waktu pekerjaan yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan di lapangan.

Seluruh aspirasi masyarakat dicatat dan akan ditindaklanjuti oleh Ridwan Monoarfa melalui DPRD Provinsi Gorontalo sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan V.