Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo Dalami Isu Tambang hingga Ketenagakerjaan di Pohuwato

Humas Deprov – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo  Tahun 2025 melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dalam rangka pendalaman materi pembahasan LKPJ, Kamis, 02 April 2026.

Kedatangan tim pansus tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah bersama jajaran asisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis setempat.

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berkembangnya sejumlah persoalan strategis dalam proses pembahasan LKPJ yang dinilai perlu diklarifikasi secara langsung di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pansus menyoroti beberapa isu utama yang menjadi perhatian, di antaranya persoalan pertambangan, lingkungan hidup dan dampaknya terhadap masyarakat, serta masalah ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini penting untuk menggali lebih dalam berbagai persoalan yang berkembang di daerah, sehingga kami bisa mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif,” ujar ketua pansus Sun Biki.

Dari hasil diskusi, tim pansus mengungkapkan adanya sejumlah temuan penting serta rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti dalam pembahasan LKPJ.

Terkait sektor pertambangan, pansus menegaskan akan mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera menerbitkan izin-izin yang masih dalam proses, mengingat kewenangan tersebut berada di tingkat gubernur.

Selain itu, pansus juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait di sektor sumber daya mineral (SDM) untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menghambat.

Pemerintah daerah bersama DPRD juga akan mendorong percepatan penyelesaian proses perizinan IPR. Mengingat, keputusan akhir berada pada tingkat pemerintah daerah dan DPRD.

Lebih lanjut, pada awal pekan, yakni Rabu, pansus dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan ini akan membahas sejumlah isu krusial, terutama terkait mekanisme pembagian royalti dari sektor pertambangan.

Hal tersebut dinilai penting karena selama ini besaran dan mekanisme pembagian hasil pertambangan dinilai belum jelas.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM, diharapkan akan ada kejelasan terkait pembagian hasil serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan sektor pertambangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi daerah dan masyarakat.