Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo : Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026

Berita99 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2026, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, serta dihadiri oleh para anggota dewan, serta Pejabat dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Provinsi, La Ode Haimudin menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja DPRD merupakan bagian penting dari agenda kelembagaan legislatif dalam menentukan arah dan strategi kerja tahun berikutnya.

Hal ini, menurutnya, akan menjadi acuan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tahun 2026.
“Rencana kerja ini menjadi pedoman bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan seluruh program dan kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar La Ode Haimudin.

Rapat paripurna tersebut juga menekankan pentingnya konsistensi DPRD dalam mengawal pembangunan daerah, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Selanjutnya, hasil penyampaian Renja DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2026 akan menjadi landasan bagi penyusunan program prioritas serta agenda pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *