Humas Deprov — Ketua PIAD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Rita Ekwan Ahmad Sodoti menghadiri kegiatan diseminasi peraturan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penguatan komitmen daerah dalam implementasi PUG untuk pembangunan yang setara, inklusif, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hulonthalo Ballroom dan dihadiri oleh Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perwakilan Bappenas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BPS Wilayah Gorontalo, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurut Rita Ekwan Sodoti bahwa pembangunan yang setara dan inklusif harus memberikan ruang yang adil bagi perempuan untuk berkontribusi, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun pengambilan kebijakan publik.
“Melalui kegiatan diseminasi ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) agar pembangunan di Provinsi Gorontalo benar-benar mampu menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat”.ujarnya
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pewarta: ICK Mopangga















