Humasdeprov — Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor untuk mencegah perkawinan anak demi melindungi masa depan generasi muda dan mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045, Salasa (20/10/2026).

Pesan tersebut disampaikan Ketua PIAD yang diwakili oleh Wakil Ketua 1 PIAD DPRD Provinsi Gorontalo ibu Dewi Arbie Monoarfa dalam sambutan pada kegiatan edukasi pencegahan perkawinan anak melalui penguatan sinergi lintas sektor di Kabupaten Gorontalo.
Ia menekankan, perkawinan anak bukan sekadar persoalan usia, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan, kesehatan, perkembangan diri, serta kesejahteraan anak dan keluarga. Perkawinan pada usia yang belum matang berisiko menyebabkan anak kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan, mengembangkan potensi, dan meraih cita-citanya.
“Pencegahan perkawinan anak harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi perempuan, media, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi kepada orang tua dan masyarakat menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran bahwa masa anak-anak merupakan waktu untuk belajar, tumbuh, bermain, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan. Anak harus memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk menempuh pendidikan dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta mendukung.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, ia mendorong peningkatan literasi mengenai dampak perkawinan anak, penguatan peran keluarga dalam perlindungan anak, pemenuhan akses pendidikan, serta koordinasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat.
Dewi juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan pemahaman yang tepat mengenai pentingnya melindungi masa depan anak. Selain itu, anak dan remaja perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, merencanakan masa depan, serta mengambil keputusan positif bagi kehidupannya.
“Anak bukan untuk dinikahkan, tetapi untuk dididik, dilindungi, dan dipersiapkan menjadi generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan edukasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan seremonial, melainkan menghasilkan komitmen dan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, angka perkawinan anak diharapkan dapat ditekan sehingga setiap anak di Gorontalo memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, bermimpi, dan meraih masa depan yang lebih baik.









