Peternak Ayam Broiler Gorontalo Harapkan Regulasi Pasar dan Stabilitas Harga

Berita52 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, bersama Sarifudin Bano menerima kunjungan dari Perhimpunan Peternak Ayam Broiler Provinsi Gorontalo pada Senin, 18 Mei 2026, dalam rangka menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi peternak ayam di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, para peternak menyampaikan harapan agar pemerintah dapat membantu menjaga stabilitas harga ayam broiler di pasaran. Selain itu, peternak juga menilai sektor peternakan selama ini masih kurang mendapatkan perhatian dibandingkan sektor pertanian yang dinilai lebih sering memperoleh bantuan dan subsidi pemerintah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan itu adalah terkait subsidi dan pajak Day Old Chicken (DOC) yang disebut masih masuk ke Provinsi Sulawesi Utara. Nilai pajak maupun subsidi tersebut diperkirakan mencapai Rp5.000 per ekor. Dengan populasi ayam broiler di Gorontalo yang hampir mencapai 300 ribu ekor, kondisi ini dinilai menjadi potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum dimaksimalkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melihat persoalan DOC sebagai peluang strategis dalam meningkatkan PAD daerah, terlebih dengan adanya program hilirisasi yang saat ini terus didorong pemerintah pusat.

Sementara itu, perwakilan peternak dari Kecamatan Tibawa, Moh. Ali Nusi, turut menyampaikan keluhan terkait membanjirnya pasokan ayam dari luar daerah, khususnya dari Manado dan Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut dinilai sangat memengaruhi harga jual ayam lokal dan merugikan peternak di Gorontalo.

Menurutnya, dampak dari tingginya pasokan ayam luar daerah membuat masa panen yang biasanya berlangsung pada usia 32 hingga 35 hari kini mundur menjadi 42 sampai 43 hari. Akibatnya, biaya operasional peternak ikut mengalami peningkatan signifikan, terutama pada penggunaan listrik untuk sistem kandang tertutup (close house) yang kini mencapai Rp16 juta hingga Rp17 juta.

Para peternak berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat mengambil langkah taktis dan memfasilitasi regulasi maupun koordinasi dengan pihak terkait guna melindungi peternak lokal serta menciptakan iklim usaha peternakan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama dinas terkait guna membahas berbagai persoalan tersebut sekaligus mencari solusi terbaik bagi para peternak ayam broiler di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *