Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring lapangan terhadap penyelesaian proyek pengendalian banjir Sungai Bone di Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (5/9/2026).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek strategis, khususnya pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu meminimalisir risiko banjir yang selama ini terjadi di kawasan aliran Sungai Bone.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo didampingi langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Abd. Hamid Muhudin, S.T.
Berdasarkan penjelasan pihak BWS Sulawesi II Gorontalo, proyek senilai Rp12 miliar tersebut mencakup sejumlah pekerjaan utama, di antaranya pembangunan parapet, penguatan tebing sungai, pembangunan saluran, jalan inspeksi, serta pembuatan pintu air.
Seluruh item pekerjaan dilaporkan telah mencapai progres 100 persen. Bahkan, secara administratif, kontraktor pelaksana telah menyerahkan hasil pekerjaan kepada pengguna jasa pada 3 September 2026.
Penyelesaian tersebut tercatat satu hari lebih cepat dari batas akhir kontrak yang dijadwalkan berakhir pada 4 September 2026.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, memberikan apresiasi terhadap kinerja pihak BWS Sulawesi II Gorontalo bersama kontraktor pelaksana yang mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target, bahkan lebih cepat dari jadwal.
Menurut Espin, proyek yang dilaksanakan dalam waktu empat bulan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pengendalian banjir, tetapi juga menghadirkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait. Selain berharap dampak banjir di kawasan Suwawa Tengah dapat segera teratasi, kami juga melihat dampak positif lainnya. Infrastruktur jalan inspeksi dan tanggul yang dibangun kini mulai dimanfaatkan warga sekitar sebagai tempat wisata baru,” ujar Espin.
Ia menambahkan, pemanfaatan infrastruktur oleh masyarakat menjadi dampak positif yang patut didorong.
“Infrastruktur tidak hanya berfungsi sebagai pengendali bencana, tetapi juga mampu menghidupkan perekonomian masyarakat setempat. Dampak ganda seperti inilah yang kami harapkan,” lanjutnya.
Dalam monitoring tersebut, Komisi III juga menerima aspirasi dari Pemerintah Desa Lompotoo terkait keberlanjutan pembangunan tanggul pengendali banjir.
Kepala Desa Lompotoo menyampaikan harapan agar pembangunan tanggul yang saat ini telah mencapai panjang sekitar 971 meter dapat dilanjutkan dan diperpanjang sekitar 1.000 hingga 2.000 meter.
Perpanjangan tanggul tersebut dinilai penting untuk memperluas perlindungan terhadap kawasan permukiman warga dari potensi banjir sekaligus mengoptimalkan fungsi pengendalian Sungai Bone.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan masyarakat dan mengomunikasikannya kepada pihak-pihak terkait.
Komisi III berharap pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dapat terus berlanjut sehingga perlindungan terhadap masyarakat di sepanjang aliran Sungai Bone semakin optimal.















