Paris Jusuf Dengar Aspirasi Warga Bulota : Tiang Listrik Rawan hingga Data PKH

Berita, Reses1141 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil III Gorontalo A, Paris Jusuf, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Salah satu aspirasi utama adalah permintaan pemindahan tiang listrik yang berdekatan dengan pohon besar. Warga menilai kondisi ini sangat rawan, karena berpotensi tumbang dan menyebabkan korsleting listrik yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Secara khusus, persoalan ini disampaikan warga Desa Bulota Dusun I, Kecamatan Telaga Jaya, yang berharap agar pemerintah melalui instansi terkait dapat segera melakukan penanganan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan permasalahan bantuan sosial, khususnya bagi keluarga yang masuk dalam desil 1–2. Banyak warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), namun saat ini tidak lagi menerima bantuan tersebut. Warga berharap agar persoalan ini dapat dikoordinasikan dengan dinas terkait, serta dilakukan pembaruan dan validasi ulang data penerima bantuan agar benar-benar tepat sasaran.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Paris Jusuf menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat sesuai dengan kewenangan DPRD.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini sangat penting, terutama yang menyangkut keselamatan dan bantuan sosial. Untuk pemindahan tiang listrik yang berdekatan dengan pohon besar, khususnya di Desa Bulota Dusun I, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera ditindaklanjuti. Sementara untuk persoalan PKH, pembaruan data memang sangat diperlukan agar bantuan tepat sasaran. Hal ini akan kami kawal bersama dinas terkait,” ujar Paris Jusuf.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah strategis bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga kebijakan dan program pemerintah daerah dapat benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Reses tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *