Pansus Tatib DPRD Provinsi Gorontalo Rampungkan Penyelarasan Draft Perubahan Tata Tertib

Berita, Info Pansus666 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka membahas penyelarasan dan penyempurnaan draft rancangan perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, dihadiri Pimpinan dan Anggota Pansus Tatib, Kementerian Hukum, serta Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus Tatib bersama Kementerian Hukum dan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo melakukan penyelarasan terhadap substansi rancangan perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib secara pasal demi pasal.

Penyelarasan pasal per pasal dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan dalam draft perubahan memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Gorontalo. Pembahasan tersebut mencakup penelaahan terhadap rumusan, substansi, serta keterkaitan antar-pasal agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian dalam penerapannya.

Proses ini menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan regulasi internal DPRD, khususnya dalam memperkuat kepastian hukum dan memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, serta mekanisme kerja DPRD.

Alhamdulillah, Pansus Tatib telah menyelesaikan proses penyelarasan pasal per pasal bersama Kementerian Hukum dan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penyempurnaan draft rancangan perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Pansus Tatib berharap rancangan perubahan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *